Hewan Karnivora Kerap Ditebar OTK di Perairan Danau Toba, Warga Minta Dirpolairud Sumut dan PSDKP Tindak Tegas Pelakunya

    Hewan Karnivora Kerap Ditebar OTK di Perairan Danau Toba, Warga Minta Dirpolairud Sumut dan PSDKP Tindak Tegas Pelakunya
    Satwa Jenis Kura-Kura

    SIMALUNGUN-Sejumlah masyarakat meminta Direktorat Polairud Polda Sumut dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan agar tidak tutup mata terhadap kegiatan pengunjung yang melakukan pelepasan satwa ke perairan Danau

    “Pelepasliaran satwa jenis Labi-labi (Kura-Kura) yang diduga dilakukan seseorang dalam acara ritual suku tertentu dapat mengganggu populasi Ikan endemik di perairan Danau Toba, jadi harus ditindak tegas pelakunya, ”ujar R Marpaung didampingi G Sinaga

    R Marpaung juga mengatakan, bahwa pelepasliaran satwa jenis Labi-labi (Kura-Kura) ke perairan Danau Toba ini, bukan hanya sekali ini aja, tetapi sudah berulang-ulang sejak tahun 2022 yang lalu, untuk itu kami mohon ditindak tegas.

    Lebih lanjut, ia juga meminta Direktorat Polairud Polda Sumut dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan serta komunitas pecinta lingkungan melakukan kontrol terhadap penebaran ikan di kawasan Danau Toba

    Menurutnya, pelepasan ikan di perairan kawasan Danau Toba haruslah mendapat pendampingan dari Dinas yang terkait agar ikan yang mau dilepas ke perairan Danau Toba nantinya dapat bermanfaat untuk masyarakat luas, ”harapnya

    Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara Yuliani Siregar ketika dimintai tanggapanya menjelasakan, bahwa setiap pelepasan hewan harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari intansi yang terkait

    “Untuk pengajuan izin pelepasliaran satwa, yang bersangkutan harus bisa menjeskan asal usul (legalitasnya) dan juga tujuan satwa dilepas, Selain itu, pelepasan satwa juga harus mendapatkan kajian kesesuaian habitat dan kesesuaian spesies dari BBKSDA, Itu kalau pelepasliarannya ke kawasan konservasi.

    Jika pelepasliarannya tidak ke kawasan konservasi, mereka yang hendak melepasliarankan satwa juga harus mendapat persetujuan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Pemerintah setempat, ”terang Yuliani Siregar, Minggu 06 Agustus 2023 malam

    Yuliani Siregar juga menerangkan, sejauh ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provisi Sumatera Utara belum pernah merekomdasikan pelepasliaran satwa ke perairan Danau Toba, ”ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara Yuliani Siregar

    Kepala dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Simalungun, Robert Pangaribuan, mengaku belum mengetahui aktifitas penaburan dan pelepasan hewan liar jenis Labi-labi di Danau Toba wilayah  Simalungun

    Selain tidak mengetahui, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Simalungun juga tidak ada mengeluarkan rekomdasikan untuk pelepasliaran satwa reptil sejenis Kura-kura ke perairan kawasan Danau Toba

    "Hewan ini tidak baik dilepas ke Danau Toba karena hewan ini adalah karnivora jadi akan memangsa semua ikan yang ada di habitat danau toba. Dan izin penaburan benih Labi-labi itu tidak pernah di keluakan oleh dinas, "ujar Pangaribuan, (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Musa Rajekshah Peringkat Lima South Borneo...

    Artikel Berikutnya

    Dianggap Tidak Sesuai Prosedur, Kanit Pidum...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hadiri Soft Launching Pelabuhan Batu Horba Silahisabungan, GM PT ASDP Cabang Danau Toba Siap Berikan Pelayanan Terbaik
    Maraknya Begal di Sumatera Utara Jadi Sorotan Tokoh Masyarakat Desa Tanjung Rejo
    Kolaborasi dengan Kemenparekraf dalam IMT-GT WGT Meeting 2024, ASDP Dukung Kemajuan Pariwisata Nasional di Kawasan Danau Toba
    Didampingi Kuasa Hukum, Jurnalis Ancam Wartawan Resmi Lapor Ke Polrestabes Medan
    Ketua Umum PWI Pusat dan PWI Sumatera Utara Kunjungi Kawasan Strategi Pariwisata Nasional Danau Toba
    Cabut Nomor Urut, Paslon H. Anton Saragih-Benny Gusman Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada Simalungun 2024
    Hindari Antrean di Pelabuhan Penyeberangan Ajibata, Pangguna Kendaraan Dihimbau Gunakan KMP Kaldera Toba Lintasan Balige-Samosir
    Terima Kunjungan Menlu dan Walikota Singapura, Pemprov Sumut Tawarkan Sejumlah Kerja Sama Termasuk Investasi di Sektor Parawisata
    Danpomdam I/BB Sambut Kunjungan Kerja Wadan Puspomad di Medan 
    Rutan Kelas l Medan Deteksi Dini Cegah Gangguan Kamtib
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Stunting di Lumbung Penghasil Protein Hewani Cukup Tinggi, Viktor Silaen Ajak Para Ibu Cegah Stunting dengan Menkonsumsi Ikan Nila
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Kepala Dinas Ketahanan Pangan Deli Serdang Diduga Selingkuh Dengan Bawahannya
    Pastikan Kamtibmas Kondusif Sambut Pemilu 2024, Kapolsek Kotarih Jalin Sinergitas Bersama Forkopicam Bintang Bayu

    Ikuti Kami