Dugaan Distribusi Gas 3 Kg, Pertamina Tegaskan Tak Segan Beri Sanksi

    Dugaan Distribusi Gas 3 Kg, Pertamina Tegaskan Tak Segan Beri Sanksi
    Truck agen Pertamina PT. PT Karya Samudra Mas bongkar muat ke mobil box berwarna orange dengan stiker GS di Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (26/11/2024).

    MEDAN - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut tengah menyelidiki dugaan pelanggaran distribusi gas LPG subsidi 3 kg oleh salah satu pangkalan di Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan. Insiden yang terjadi pada Selasa (26/11/2024) itu diduga melibatkan bongkar muat langsung dari mobil agen ke mobil boks tanpa prosedur yang jelas.

    Tengku Muhammad Rum Rum, Section Head Commrel Pertamina Patra Niaga Sumbagut, menegaskan terkait kejadian itu pihaknya akan memverifikasinya.

    “Kami akan menanyakan langsung kepada pihak pangkalan apakah tindakan ini sesuai aturan, ” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa mulai 1 Januari 2024, pangkalan wajib Mendata pembeli subsidi gas dengan menyertakan KTP. “Kami juga meminta foto mobil boks yang digunakan agar bisa browsing lebih lanjut, ” tambah Tengku.

    Sanksi Tegas Bagi Pelanggar
    Pertamina menegaskan tidak akan ragu mencabut izin pangkalan atau agen yang terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). “Jika ada pelanggaran, penyaluran subsidi gas bisa kami hentikan. Baik pangkalan maupun agen harus menjalankan fungsi mereka sesuai aturan, ” tegasnya.

    Tengku juga mengingatkan bahwa satu pangkalan hanya bisa bekerja sama dengan satu agen, dan sistem pembayaran harus dilakukan secara tunai melalui Delivery Order (DO). Pangkalan adalah perpanjangan tangan dari agen, dan agen terikat kontrak dengan Pertamina, jelasnya.

    Kepala Pangkalan Berdalih
    Saat dikonfirmasi, pemilik pangkalan terkesan tertutup. Seorang pekerja menyebut pemasangan papan atau plang pangkalan sepenuhnya menjadi hak pemiliknya. 

    "Terserah kami mau pasang di mana, " ujar wanita tersebut.

    Namun, setelah investigasi, warga sekitar mengungkap bahwa pangkalan tersebut bernama "Suyatmi". Pemilik pangkalan sendiri enggan memberikan informasi lebih lanjut terkait aktivitas yang mencurigakan.

    Ajakan Masyarakat Melapor
    Pertamina mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan kondisi distribusi subsidi gas kepada pihak yang berwenang. “Kami hanya mengambil pencabutan izin, tetapi jika ada ranah hukum, kami siap menjadi saksi, ” kata Tengku.

    Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena subsidi gas 3 kg merupakan kebutuhan utama masyarakat yang rendah. Pertamina berkomitmen menjaga distribusi agar tepat sasaran dan bebas dari perisai.

    Sebelumnya diberitakan media ini, Polda Sumatera Utara sudah lama tidak terdengar melakukan penggerebekan lokasi gas oplosan. Terakhir, Subdit lV Tipidter Ditreskrimsus menggerebek pangkalan di Jalan Selambo Ujung, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Tempat tersebut digerebek pada Selasa (28/11/2023).

    Kini, mafia gas oplosan mulai beraksi lagi. Terlihat disalah satu pangkalan gas yang ada di jalan Medan Batangkuis sedang bongkar muat dari mobil Pertamina ke mobil box warna orange yang berstiker GS.

    Gas subsidi 3 kg itu dibawa ke Jalan Selambo, dusun lll melalui mobil pickup yang sudah dimodifikasi. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Aksi Anarkis Ganggu Pemanenan Euchaliptus,...

    Artikel Berikutnya

    Panen Perdana Tanaman Ubi, Ketua KTH Dolok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Wanita Cantik Asal Simalungun Dibunuh, Rekonstruksi: Seks tak wajar, hingga kemaluan ditusuk gagang sapu
    Perkuat Budaya K3 Demi Produktivitas dan Keberlanjutan Bisnis, Dirut ASDP: Safety Starts from Us
    Tony Rosyid: Laut Kok Punya HGB, Negara Makin Kacau!
    Realisasi PNBP KSOPP Danau Toba 2024 Lampaui Target Capai Angka 1,9 Miliar
    Bupati Samosir Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan, Menko Ingatkan Kepala Daerah Dukung Swasembada Pangan
    Oknum Satlantas Polrestabes Medan Diduga Terlibat Praktek Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Penilangan
    Misteri Merosotnya Pengungkapan Kasus Mafia Migas di Sumut, Kepemimpinan Kapoldasu 2024
    Keluarga Besar KSOPP Danau Toba Rayakan Natal, Rijaya Ajak untuk Maknai Kelahiran Yesus
    Libur Natal 2024, 5.124 unit Kendaraan Nyebrang ke Samosir Dari Tiga Lintasan Tersibuk di KSPN Danau Toba
    Libur Natal 2024, 5.124 unit Kendaraan Nyebrang ke Samosir Dari Tiga Lintasan Tersibuk di KSPN Danau Toba
    Libur Natal 2024, ASDP Catat 12.640 Penumpang Nyebrang ke Pulau Samosir, Negeri Indah Kepingan Surga
    Sambut Libur Akhir Tahun, ASDP Danau Toba Siap Seberangkan Pengguna Jasa di Malam Pergantian Tahun 2024 ke 2025
    Kabar Gembira !, Mulai Besok H-3 Tahun Baru 2025 KMP Pora-Pora Beroperasi Jam 06.00 Dari Ajibata ke Ambarita
    Bookingan Kamar Hotel Libur Akhir Tahun 2024 di Kota Touris Parapat Capai 95 Persen
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Stunting di Lumbung Penghasil Protein Hewani Cukup Tinggi, Viktor Silaen Ajak Para Ibu Cegah Stunting dengan Menkonsumsi Ikan Nila
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Kepala Dinas Ketahanan Pangan Deli Serdang Diduga Selingkuh Dengan Bawahannya
    Pastikan Kamtibmas Kondusif Sambut Pemilu 2024, Kapolsek Kotarih Jalin Sinergitas Bersama Forkopicam Bintang Bayu

    Ikuti Kami