Oknum Satlantas Polrestabes Medan Diduga Terlibat Praktek Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Penilangan

    Oknum Satlantas Polrestabes Medan Diduga Terlibat Praktek Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Penilangan
    Oknum Satlantas Polrestabes Medan, B Naibaho saat memberikan klarifikasi di depan Kantor Satlantas Polrestabes Medan, Jum'at (22/11/2024).

    MEDAN - Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan. Dalam video tersebut, seorang pengendara motor dihentikan oleh petugas karena melanggar aturan lalu lintas, yakni tidak menggunakan helm dan memiliki pajak kendaraan yang telah mati.

    Namun, dalam proses penilangan, oknum petugas terlibat dalam negosiasi dengan pengendara untuk mengurangi denda yang harus dibayar. Pengendara dalam video tersebut mengaku bahwa petugas yang bersangkutan menawarkan penyelesaian denda secara tidak resmi dengan cara menyelipkan uang di antara surat tilang. Uang denda sebesar Rp250.000 diminta untuk diserahkan secara langsung kepada petugas, bukan melalui prosedur resmi pembayaran tilang melalui bank.

    "Bripda B Naibaho, saya mau ditilangnya, setelah negosiasi saya disuruhnya bayar 250 ribu, uang itu disuruh diletakan di sela-sela buku tilang, " ungkap pengendara yang menjadi korban dalam video yang viral, Kamis (21/11/2024).

    Meskipun kejadian ini menuai kecaman publik, oknum petugas yang diduga terlibat dalam praktik tersebut, Bripda B. Naibaho, membantah adanya penyalahgunaan kekuasaan. Dalam klarifikasinya, ia menjelaskan bahwa ia menghentikan pengendara karena pelanggaran lalu lintas, yaitu penumpang yang tidak mengenakan helm dan kendaraan yang memiliki STNK mati.

    "Setelah saya kasih tahu berapa jumlah denda maksimalnya, pelanggar meminta keringanan, dan saya memberikan potongan denda dari Rp750.000 menjadi Rp250.000, " jelas Naibaho, Jumat (22/11/2024).

    Ia juga menambahkan bahwa uang denda tersebut akhirnya disetorkan melalui sistem pembayaran resmi menggunakan BRIVA dan diserahkan ke bagian Baur Tilang di Satlantas Polrestabes Medan.

    Meski begitu, pengakuan tersebut tetap memicu pertanyaan terkait transparansi dan prosedur yang tepat dalam penanganan denda tilang. Praktik semacam ini, jika terbukti, bisa merusak citra aparat penegak hukum dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

    Pihak Polrestabes Medan, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah-langkah lebih lanjut yang akan diambil terkait insiden tersebut. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Ketua KPU Sumut: Mari Gunakan Hak Suara...

    Artikel Berikutnya

    Kapolrestabes Medan Akan Cek dan Tindak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Perkuat Budaya K3 Demi Produktivitas dan Keberlanjutan Bisnis, Dirut ASDP: Safety Starts from Us
    Tony Rosyid: Laut Kok Punya HGB, Negara Makin Kacau!
    Realisasi PNBP KSOPP Danau Toba 2024 Lampaui Target Capai Angka 1,9 Miliar
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    Viral di Media Sosial, Pelaku Pemukulan Diatas Jetski di Perairan Danau Toba Ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir
    Libur Natal 2024, 5.124 unit Kendaraan Nyebrang ke Samosir Dari Tiga Lintasan Tersibuk di KSPN Danau Toba
    Realisasi PNBP KSOPP Danau Toba 2024 Lampaui Target Capai Angka 1,9 Miliar
    Keributan Gegara Pengendara Serobot Antrian dan Dugaan Pungli, Bukan Terjadi Didalam Pelabuhan Ajibata
    Libur Natal 2024, ASDP Catat 12.640 Penumpang Nyebrang ke Pulau Samosir, Negeri Indah Kepingan Surga
    Bookingan Kamar Hotel Libur Akhir Tahun 2024 di Kota Touris Parapat Capai 95 Persen
    Libur Natal 2024, 5.124 unit Kendaraan Nyebrang ke Samosir Dari Tiga Lintasan Tersibuk di KSPN Danau Toba
    Libur Natal 2024, ASDP Catat 12.640 Penumpang Nyebrang ke Pulau Samosir, Negeri Indah Kepingan Surga
    Permuda Pengguna Jasa Nyebrang, ASDP Luncurkan Fitur Pengiriman E-Tiket Via WhatsApp
    Pantau Arus Balik Nataru, Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Apresiasi Kinerja KSOPP Danau Toba
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Stunting di Lumbung Penghasil Protein Hewani Cukup Tinggi, Viktor Silaen Ajak Para Ibu Cegah Stunting dengan Menkonsumsi Ikan Nila
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Kepala Dinas Ketahanan Pangan Deli Serdang Diduga Selingkuh Dengan Bawahannya
    Pastikan Kamtibmas Kondusif Sambut Pemilu 2024, Kapolsek Kotarih Jalin Sinergitas Bersama Forkopicam Bintang Bayu

    Ikuti Kami