Kapolrestabes Medan Akan Cek dan Tindak Oknum Satlantas Negosiasi Dengan Pengendara

    Kapolrestabes Medan Akan Cek dan Tindak Oknum Satlantas Negosiasi Dengan Pengendara
    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan.

    MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan akan mengecek anggotanya yang melakukan negosiasi dan menilang tanpa memberikan nomor briva yang kerap disalahgunakan oleh oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab.

    "Terima kasih infony, kami  akan cek dan tindak bila terbukti anggota melakukan pelanggaran, " tegas Kombes Gidion, Minggu (24/11/2024) pukul 18:53 wib.

    Sebelumnya diberitakan, Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan. Dalam video tersebut, seorang pengendara motor dihentikan oleh petugas karena melanggar aturan lalu lintas, yakni tidak menggunakan helm dan memiliki pajak kendaraan yang telah mati.

    Namun, dalam proses penilangan, oknum petugas terlibat dalam negosiasi dengan pengendara untuk mengurangi denda yang harus dibayar. Pengendara dalam video tersebut mengaku bahwa petugas yang bersangkutan menawarkan penyelesaian denda secara tidak resmi dengan cara menyelipkan uang di antara surat tilang. Uang denda sebesar Rp250.000 diminta untuk diserahkan secara langsung kepada petugas, bukan melalui prosedur resmi pembayaran tilang melalui bank.

    "Bripda K Naibaho, saya mau ditilangnya, setelah negosiasi saya disuruhnya bayar 250 ribu, uang itu disuruh diletakan di sela-sela buku tilang, " ungkap pengendara yang menjadi korban dalam video yang viral.

    Meskipun kejadian ini menuai kecaman publik, oknum petugas yang diduga terlibat dalam praktik tersebut, Bripda K. Naibaho, membantah adanya penyalahgunaan kekuasaan. Dalam klarifikasinya, ia menjelaskan bahwa ia menghentikan pengendara karena pelanggaran lalu lintas, yaitu penumpang yang tidak mengenakan helm dan kendaraan yang memiliki STNK mati.

    "Setelah saya kasih tahu berapa jumlah denda maksimalnya, pelanggar meminta keringanan, dan saya memberikan potongan denda dari Rp750.000 menjadi Rp250.000, " jelas Naibaho. Ia juga menambahkan bahwa uang denda tersebut akhirnya disetorkan melalui sistem pembayaran resmi menggunakan BRIVA dan diserahkan ke bagian Baur Tilang di Satlantas Polrestabes Medan.

    Meski begitu, pengakuan tersebut tetap memicu pertanyaan terkait transparansi dan prosedur yang tepat dalam penanganan denda tilang. Praktik semacam ini, jika terbukti, bisa merusak citra aparat penegak hukum dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Oknum Satlantas Polrestabes Medan Diduga...

    Artikel Berikutnya

    Silaturahmi Pj Gubernur Sumut dan Insan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Wanita Cantik Asal Simalungun Dibunuh, Rekonstruksi: Seks tak wajar, hingga kemaluan ditusuk gagang sapu
    Perkuat Budaya K3 Demi Produktivitas dan Keberlanjutan Bisnis, Dirut ASDP: Safety Starts from Us
    Tony Rosyid: Laut Kok Punya HGB, Negara Makin Kacau!
    Realisasi PNBP KSOPP Danau Toba 2024 Lampaui Target Capai Angka 1,9 Miliar
    Keributan Gegara Pengendara Serobot Antrian dan Dugaan Pungli, Bukan Terjadi Didalam Pelabuhan Ajibata
    Bupati Samosir Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan, Menko Ingatkan Kepala Daerah Dukung Swasembada Pangan
    Pergerakan Kendaraan menuju Samosir H-3 Natal 2024 di Tiga Pelabuhan Penyeberangan Alami Peningkatan
    Wisatawan Sakit Mendadak di Pantai Pasir Putih, Personil Pos Pelayanan Parbaba Polres Samosir Gerak Cepat Bantu Korban
    Keluarga Besar KSOPP Danau Toba Rayakan Natal, Rijaya Ajak untuk Maknai Kelahiran Yesus
    Kabar Gembira !, Mulai Besok H-3 Tahun Baru 2025 KMP Pora-Pora Beroperasi Jam 06.00 Dari Ajibata ke Ambarita
    Bookingan Kamar Hotel Libur Akhir Tahun 2024 di Kota Touris Parapat Capai 95 Persen
    Pergerakan Kendaraan menuju Samosir H-3 Natal 2024 di Tiga Pelabuhan Penyeberangan Alami Peningkatan
    Objek Wisata Menara Pandang Tele Dibuka untuk Umum 24 Desember 2024
    Libur Natal 2024, 5.124 unit Kendaraan Nyebrang ke Samosir Dari Tiga Lintasan Tersibuk di KSPN Danau Toba
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Stunting di Lumbung Penghasil Protein Hewani Cukup Tinggi, Viktor Silaen Ajak Para Ibu Cegah Stunting dengan Menkonsumsi Ikan Nila
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Kepala Dinas Ketahanan Pangan Deli Serdang Diduga Selingkuh Dengan Bawahannya
    Pastikan Kamtibmas Kondusif Sambut Pemilu 2024, Kapolsek Kotarih Jalin Sinergitas Bersama Forkopicam Bintang Bayu

    Ikuti Kami