Wujudkan Angkutan Berkeselamatan, BPTD Kelas II Sumatera Tindak Tegas 12 Angkutan Umum dan Barang

    Wujudkan Angkutan Berkeselamatan, BPTD Kelas II Sumatera Tindak Tegas 12 Angkutan Umum dan Barang

    SUMUT-Dalam rangka mewujudkan angkutan umum dan barang yang berkeselamatan, Kementerian Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara kembali melaksanakan penegakan hukum di UPPKB Sibolangit Kabupaten Deliserdang, Sabtu 08 Juni 2024.

    Penertiban bus pariwisata dan angkutan barang yang tidak menaati aturan dan peraturan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya, "ujar Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Utara, Dadan M.Ramdan, A.TD., M.Si melalui Humas Ardiansyah Nasution

    Ardiansyah menjelaskan, bahwa penindakan tegas terhadap bus pariwisata dan angkutan barang yang tidak menaati aturan dan peraturan berdasarkan peraturan menteri perhubungan (Permenhub) nomor PM 75 tahun 2021 tentang angkutan

    Dalam razia tersebut 12 angkutan umum dan barang yang tidak memenuhi syarat perjalanan dilakukan penindakan tegas dan satu unit diantaranya tidak layak jalan sehingga kendraannya langsung ditahan untuk dilakukan penggantian

    "Ke-12 Kendaraannya yang melanggar peraturan dan tak menaati aturan langsung ditindak lanjuti dengan  beberapa sanksi dan peringatan, antara lain; 1 Kendaraan yang ditilang STNKnya masih dapat melanjutkan perjalanan

    Sementara kendaraan yang ditahan diminta untuk dilakukan pengganti dengan kendaraan yang laik jalan, 3. Pengemudi diminta mengganti ban yang gundul dengan ban cadangan dan selanjutnya dapat melanjutkan perjalanan.

    Ia juga mengatakan, dalam razia tersebut ditemukan sejumlah pelanggaran diantaranya, Jenis SIM tidak sesuai, Masa berlaku STNK habis, Tidak memiliki dokumen perjalanan sah, KPS tidak ada, Jenis SIM tidak sesuai, STNK masih masa penilangan, Ban gundul, Masa berlaku KPS Telah habis

    Kepada para supir dan para pemilik kendaraan diminta untuk lebih disiplin melengkapi surat-surat kendaraannya dan jangan dioperasikan sebelum memenuhi syarat perjalanan, "imbau Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Utara melalui Humas Ardiansyah Nasution. (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Sahabat Semua Suku, H. Zonny Waldi Siap...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Giat Safari Ramadhan, Wakil Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Maraknya Begal di Sumatera Utara Jadi Sorotan Tokoh Masyarakat Desa Tanjung Rejo
    Hadiri Soft Launching Pelabuhan Batu Horba Silahisabungan, GM PT ASDP Cabang Danau Toba Siap Berikan Pelayanan Terbaik
    Ratusan Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Dapil 6 Nyatakan Dukungan untuk Paslon H. Anton-Benny Sinaga
    Terima PNBP 855.752.418, Kepala KSOPP Danau Toba: Penerimaan Negara Bukan Pajak 2023 Lebihi Target
    Berhasil Raih Opini WTP Enam Kali Berturut-Turut, Bupati Samosir Terima Penghargaan
    Rutan Kelas l Medan Deteksi Dini Cegah Gangguan Kamtib
    Salah Satu Media Online Sebutkan WBP Main Medsos, Nimrot Sihotang Gerak Cepat
    H+2 Libur Lebaran, Ratusan Kendraan Silih Berganti Penuhi Dermaga Pelabuhan Ambarita dan Ajibata Hingga Tengah Malam
    Diduga Ilegal, Aktifitas Penampungan Minyak CPO Bebas Beroperasi di Nagori Dolok Parmonangan
    Dukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas, IMI Sumut Gelar Kejuaran KFC Danau Toba Rally 2023 24 dan 25 Juni
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Stunting di Lumbung Penghasil Protein Hewani Cukup Tinggi, Viktor Silaen Ajak Para Ibu Cegah Stunting dengan Menkonsumsi Ikan Nila
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Kepala Dinas Ketahanan Pangan Deli Serdang Diduga Selingkuh Dengan Bawahannya
    Pastikan Kamtibmas Kondusif Sambut Pemilu 2024, Kapolsek Kotarih Jalin Sinergitas Bersama Forkopicam Bintang Bayu

    Ikuti Kami